LAZ DKD

Profil

TENTANG KAMI

Lembaga Amil Zakat Dana Kemanusiaan Dhuafa (LAZ DKD) merupakan lembaga non-profit yang berfokus pada pengelolaaan dana umat berupa zakat, infak, sedekah, wakaf dan dana sosial lainnya yang berasal dari perseorangan, lembaga, perusahaan ataupun instansi lainnya. LAZ DKD berkomitmen untuk mengurai permasalahan umat melalui pengelolaan ZIS secara amanah, transparan dan profesional yang diwujudkan dalam berbagai program pemberdayaan dan kemandirian umat secara bermartabat.

LAZ DKD berdiri pada tanggal 12 Juli 2004 oleh Badan Pengurus Yayasan Dana Kemanusiaan Dhuafa (DKD) melalui Akta Notaris Kun Setyowati, S.H. nomor 28 dan disahkan melalui SK Menkumham RI AHU.89.AH01.04 tahun 2009. Saat ini LAZ DKD telah memiliki izin operasional sebagai LAZ tiingkat kota/kabupaten untuk wilayah Magelang melalui SK Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah No. 551 Tahun 2018.

VISI - MISI

Capaian yang ingin kami raih

           Visi

Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya Dalam Membangun Kemandirian Umat


Misi
  1. Mengoptimalkan kualitas pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan
  2. Mengoptimalkan pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif
  3. Mengembangkan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, pemerintah dan LSM dalam dan luar negeri
  4. Memberikan pelayanan informasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat penerima manfaat

AMILIN OKE

  1. Amanah
  2. Manajerial Skills
  3. Ikhlas
  4. Leadership Skill
  5. Inisiative & Innovative
  6. Non-Profit
  7. Objectif
  8. Team Work
  1. Bekerja dengan sungguh-sungguh penuh keikhlasan kepada Allah SWT dan penuh tanggungjawab dalam rangka menjalankan amanah dan menegakan rukun islam terkhusus ibadah zakat
  2. Siap bekerja sama, saling menguatkan saling mengingatkan dalam muwujudkan tujuan,target dan visi lembaga
  3. Memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, calon atau donatur/mitra, calon atau mustahik.
  4. Menjaga nama baik dan kehormatan LAZ DKD, amil, donatur/mitra dan mustahik
  5. Tidak membocorkan data atau memanfaatkan donatur/mitra dan mustahik untuk kepentingan diluar kepentingan lembaga
  6. Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari donatur/mitra maupun mustahik. Jika terpaksa menerima pemberian dari pihak lain, maka akan melaporkan dan menyerahkan kepada lembaga.
  7. Menjauhkan praktek korupsi, suap atau tindakan terlarang lainnya baik seorang diri maupun bersama-sama
  8. Bila saya menghadapi hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Galeri Kegiatan

Gotong Royong dari Sahabat Peduli untuk perubahan yang lebih baik