Ayat Utama: QS. Al-Baqarah: 278–279
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa dari praktik riba jika kalian benar-benar beriman. Maka jika kalian tidak melaksanakannya, umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kalian bertaubat, maka kalian berhak atas pokok (modal) harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan tidak dizalimi.”
(QS. Al-Baqarah: 278–279)
Ayat ini menjadi penegasan larangan riba secara mutlak, ditujukan kepada orang-orang yang mengaku beriman.
Ciri-Ciri Orang Beriman
- Taat – Menaati perintah Allah.
- Khudu’ (Tunduk) – Melaksanakan perintah dengan rendah hati, senang, dan ikhlas.
- Ikhtiar – Aktif dan segera melakukan amal kebaikan.
Makna Taqwa
Bertaqwa berarti menjaga diri dari larangan Allah dan melaksanakan perintah-Nya dengan perasaan takut dan harap. Seorang mukmin harus senantiasa hidup dalam kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi.
Tiga Aspek Pokok dalam Islam
- Aqidah (Iman)
Keyakinan yang kuat terhadap:- Allah
- Malaikat
- Kitab-kitab-Nya
- Rasul-rasul-Nya
- Hari Akhir
- Takdir baik dan buruk
- Syariah (Islam)
Aturan dan hukum yang mengatur ibadah dan muamalah (interaksi sosial dan ekonomi). - Akhlak (Ihsan)
Kesucian jiwa, budi pekerti luhur, dan upaya terus-menerus untuk menjadi lebih baik.
Makna Syukur yang Sempurna
- Syukur sejati bukan hanya mengucap terima kasih atas nikmat.
- Ukurannya: berkurangnya keinginan, bukan bertambahnya permintaan.
- Ketika seseorang bersyukur namun masih berharap lebih banyak nikmat, maka syukurnya belum sempurna.
- Keinginan yang bertambah bisa menjadi ujian, bukan selalu nikmat.
Empat Tahap Pengharaman Riba dalam Al-Qur’an
- Tahap Pertama: Menjelaskan Unsur Negatif Riba “Dan sesuatu riba yang kamu berikan kepada orang lain agar hartamu bertambah, maka sesungguhnya harta itu tidak bertambah di sisi Allah…”
(QS. Ar-Rum: 39) - Tahap Kedua: Isyarat Larangan Riba “…padahal riba itu telah dilarang…”
(QS. An-Nisa: 161) - Tahap Ketiga: Melarang Riba yang Berlipat Ganda (Fahisy) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…”
(QS. Ali Imran: 130) - Tahap Keempat: Larangan Mutlak Riba “…tinggalkanlah sisa dari praktik riba…”
(QS. Al-Baqarah: 278–279)
Kesimpulan Kajian
- Riba diharamkan secara bertahap hingga larangan mutlak dalam Islam.
- Seorang mukmin sejati adalah yang:
- Bertaqwa kepada Allah.
- Menjauhi riba, karena merupakan bentuk kezaliman ekonomi.
- Bersyukur secara hakiki, yaitu dengan menerima dan merasa cukup.
- Menjalankan Islam secara utuh: Iman (aqidah), Syariah (hukum), dan Akhlak (ihsan).
➡️ Inti Pesan:
Mukmin sejati adalah yang bertaqwa, menjauhi riba, bersyukur dengan hati yang lapang, dan menjalankan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.