LAZ DKD

Bahaya Riba dan Karakter Mukmin Sejati

Ayat Utama: QS. Al-Baqarah: 278–279

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa dari praktik riba jika kalian benar-benar beriman. Maka jika kalian tidak melaksanakannya, umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kalian bertaubat, maka kalian berhak atas pokok (modal) harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan tidak dizalimi.”
(QS. Al-Baqarah: 278–279)

Ayat ini menjadi penegasan larangan riba secara mutlak, ditujukan kepada orang-orang yang mengaku beriman.


Ciri-Ciri Orang Beriman

  1. Taat – Menaati perintah Allah.
  2. Khudu’ (Tunduk) – Melaksanakan perintah dengan rendah hati, senang, dan ikhlas.
  3. Ikhtiar – Aktif dan segera melakukan amal kebaikan.

Makna Taqwa

Bertaqwa berarti menjaga diri dari larangan Allah dan melaksanakan perintah-Nya dengan perasaan takut dan harap. Seorang mukmin harus senantiasa hidup dalam kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi.


Tiga Aspek Pokok dalam Islam

  1. Aqidah (Iman)
    Keyakinan yang kuat terhadap:
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab-kitab-Nya
    • Rasul-rasul-Nya
    • Hari Akhir
    • Takdir baik dan buruk
  2. Syariah (Islam)
    Aturan dan hukum yang mengatur ibadah dan muamalah (interaksi sosial dan ekonomi).
  3. Akhlak (Ihsan)
    Kesucian jiwa, budi pekerti luhur, dan upaya terus-menerus untuk menjadi lebih baik.

Makna Syukur yang Sempurna

  • Syukur sejati bukan hanya mengucap terima kasih atas nikmat.
  • Ukurannya: berkurangnya keinginan, bukan bertambahnya permintaan.
  • Ketika seseorang bersyukur namun masih berharap lebih banyak nikmat, maka syukurnya belum sempurna.
  • Keinginan yang bertambah bisa menjadi ujian, bukan selalu nikmat.

Empat Tahap Pengharaman Riba dalam Al-Qur’an

  1. Tahap Pertama: Menjelaskan Unsur Negatif Riba “Dan sesuatu riba yang kamu berikan kepada orang lain agar hartamu bertambah, maka sesungguhnya harta itu tidak bertambah di sisi Allah…”
    (QS. Ar-Rum: 39)
  2. Tahap Kedua: Isyarat Larangan Riba “…padahal riba itu telah dilarang…”
    (QS. An-Nisa: 161)
  3. Tahap Ketiga: Melarang Riba yang Berlipat Ganda (Fahisy) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…”
    (QS. Ali Imran: 130)
  4. Tahap Keempat: Larangan Mutlak Riba “…tinggalkanlah sisa dari praktik riba…”
    (QS. Al-Baqarah: 278–279)

Kesimpulan Kajian

  • Riba diharamkan secara bertahap hingga larangan mutlak dalam Islam.
  • Seorang mukmin sejati adalah yang:
    • Bertaqwa kepada Allah.
    • Menjauhi riba, karena merupakan bentuk kezaliman ekonomi.
    • Bersyukur secara hakiki, yaitu dengan menerima dan merasa cukup.
    • Menjalankan Islam secara utuh: Iman (aqidah), Syariah (hukum), dan Akhlak (ihsan).

➡️ Inti Pesan:

Mukmin sejati adalah yang bertaqwa, menjauhi riba, bersyukur dengan hati yang lapang, dan menjalankan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *