LAZ DKD

LAZ DKD Lakukan Pendampingan Belanja Modal bagi Penerima Manfaat Program PM BAZNAS

Magelang – LAZ DKD mulai melaksanakan pendampingan kepada penerima manfaat Program PM BAZNAS sejak proses serah terima dana bantuan pada 9 Oktober 2026. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat guna untuk mendukung kebutuhan dan pengembangan usaha penerima manfaat.

Pada tahap awal, pendampingan dilakukan dengan mendampingi penerima manfaat secara langsung dalam membelanjakan dana bantuan untuk membeli barang kebutuhan penunjang maupun bahan modal usaha berjualan. Proses pendampingan belanja tersebut berlangsung secara bertahap hingga 26 Oktober 2026, dengan menyesuaikan kebutuhan dan rencana usaha masing-masing penerima manfaat.

Melalui pendampingan ini, LAZ DKD berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat. Ke depannya, pemantauan dan pendampingan akan terus dilakukan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang, meningkatkan penghasilan, serta menjadi langkah awal menuju kehidupan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *